KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi terkait penolakan warga terhadap operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri di Kecamatan Palimanan.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan TPA Gunung Santri hingga saat ini masih menjadi salah satu lokasi utama pembuangan sampah untuk wilayah barat Kabupaten Cirebon.
Meski masa kontraknya akan berakhir pada 2026, pemerintah daerah berencana memperpanjang pemanfaatannya sebagai solusi transisi.
“Rencananya akan diperpanjang sampai pembangunan TPA atau TPST baru di wilayah Kecamatan Gempol selesai,” ujar Dede, Selasa (9/6).
Menurutnya, proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru saat ini masih berada pada tahap pembebasan lahan dan penganggaran yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
DLH juga telah menyiapkan langkah darurat apabila penolakan warga berujung pada penghentian aktivitas pembuangan sampah ke TPA Gunung Santri.
“Kami sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut dengan mengalihkan sebagian sampah ke TPA Kubangdeleg agar pelayanan persampahan tetap berjalan,” katanya.
Dede mengakui kondisi TPA Gunung Santri yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun kini mendekati batas kapasitas tampung.
“Kalau melihat kondisi saat ini, TPA Gunung Santri memang sudah mendekati over kapasitas,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah merencanakan penataan kawasan TPA setelah fasilitas baru di Gempol beroperasi. Penataan tersebut akan dilakukan melalui musyawarah bersama masyarakat sekitar agar pemanfaatannya ke depan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
Meski demikian, Dede menilai masih terdapat kemungkinan sebagian area TPA tetap dimanfaatkan dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
“Ke depan bukan lagi menggunakan sistem open dumping. Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan metode yang lebih tertata, termasuk melalui pengurukan atau sistem yang memenuhi standar,” jelasnya.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke TPA Gunung Santri mencapai sekitar 300 ton per hari. Sementara TPA Kubangdeleg menerima sekitar 100 ton sampah setiap hari.
Menurut Dede, jumlah tersebut masih jauh di bawah total produksi sampah harian Kabupaten Cirebon. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,3 hingga 2,5 juta jiwa dan rata-rata produksi sampah setengah kilogram per orang per hari, volume sampah yang dihasilkan diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 ton per hari.
Sebagian sampah yang tidak masuk ke TPA saat ini ditangani melalui sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa wilayah.
Di antaranya TPST Palimanan Barat yang mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Selain itu, TPST di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, mengolah sampah menjadi kompos, pupuk cair, RDF, hingga bahan baku biji plastik.
DLH juga menaruh harapan pada program pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Waste to Fuel yang tengah digagas TNI Angkatan Darat.
Dede mengungkapkan, pekan lalu dirinya mengikuti rapat di Markas Besar TNI Angkatan Darat bersama para kepala daerah se-Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat yang dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
“Program Waste to Fuel ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi persoalan sampah di daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dengan berbagai upaya tersebut, DLH berharap persoalan persampahan di Kabupaten Cirebon dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas. (Ghofar)













































































































Discussion about this post