KOTA CIREBON, (FC).- Pemkot Cirebon dan unsur Forkopimda sudah menutup akses jalan dengan portal yang menuju eks Galian C di Kelurahan Argasunya.
Hal ini guna mencegah warga melakukan penambangan illegal yang sangat berbahaaya bagi keselamatan jiwa mereka sendiri.
Namun, pada Selasa (24/6) ada portal yang telah dibongkar paksa oleh sejumlah oknum warga. Yakni portal yang menutup eks Galian C diseberang eks Galian C yang kemarin longsor yang memakan dua korban jiwa.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 45 detik dan tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video itu terlihat sejumlah warga membuka portal yang selama ini menutup jalur masuk menuju lokasi tambang.
Setelah portal dibuka, sejumlah truk pengangkut pasir langsung memasuki area galian.
“Dilaporkan, Galian C Argasunya jalan yang sudah diportal, tapi mereka maksa dibuka. Mohon ada tindakan, mohon izin, mobil masuk semua,” ujar perekam dalam video yang beredar.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk menutup aktivitas tambang ilegal, demi keselamatan masyarakat.
“Terkait video viral soal pembongkaran akses tambang oleh warga, pemerintah sebenarnya sudah berupaya agar tidak ada lagi aktivitas yang bisa membahayakan nyawa,” ujar Edo, Rabu (24/6).
Edo menyatakan pembongkaran portal dan aktivitas tambang yang dilakukan warga merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.
“Kalau mereka membongkar paksa dan tetap menambang, itu menjadi tanggung jawab mereka sendiri. Pemerintah sudah dengan tegas melarang aktivitas tersebut,” ucapnya.
Terkait langkah hukum, Pemda Kota Cirebon masih melakukan kajian mendalam, termasuk menelusuri status kepemilikan lahan yang hingga kini belum jelas.
“Soal upaya hukum masih dikaji, karena kepemilikan lahan juga belum jelas. Saat saya kunjungan dua minggu sebelum longsor, ada warga yang semula dikira pemilik lahan, ternyata hanya penggarap,” katanya.
Edo juga merespons wacana menjadikan kawasan bekas tambang sebagai destinasi wisata. Menurutnya, hal itu masih jauh dari realisasi karena banyak aspek yang belum jelas.
“Rencana alih fungsi menjadi kawasan wisata masih jauh. Perlu kepastian soal legalitas lahan, pembiayaan, dan konsep wisata seperti apa yang akan dikembangkan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (23/6), ratusan pekerja tambang mendatangi Kantor Kelurahan Argasunya untuk menyampaikan aspirasi. Mereka meminta kejelasan dan solusi atas hilangnya mata pencaharian pasca-penutupan tambang.
Audiensi dilakukan di salah satu ruangan yang dipimpin langsung oleh Lurah Argasunya, Mardiansyah, bersama Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat kelurahan. (Agus)















































































































Discussion about this post