KUNINGAN, (FC).- Menyikapi desakan Lockdown, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy angkat bicara. Menurutnya, sebelum memutuskan lockdown harus dipahami terlebih dahulu makna dari lockdown.
“Sebelum kita bicara tentang penting atau tidaknya Lockdown, harus kita pahami bersama apa itu Lockdown. Secara harafiah lockdown adalah mengunci wilayah. Pertanyaannya apakah itu perlu dilakukan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19,” jelas Zul, Minggu (29/3).
Yang pertama, lanjut Zul, bahwa Kabupaten Kuningan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa Lockdown atau dalam undang undang disebut sebagai Karantina wilayah adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat dan harus berdasarkan instruksi Presiden.
“Namun tentunya pilihan social distancing sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang baik dari sisi kewilayahan, sosial dan keamanan serta aspek lainnya,” kata Zul.
Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran tersebut, masih Zul, tidak memilih kebijakan Lockdown, tapi dengan cara social distancing. Sekalipun kebijakan ini banyak yang mengkritik.
Bagaimana dengan Kabupaten Kuningan?, lanjut Zul, secara umum Kuningan tentu harus mengikuti kebijakan pusat yaitu social distancing diantaranya melaksanakan perilaku sehat, disiplin untuk membersihkan diri, tidak berjabat tangan, membatasi keluar rumah, hindari kerumunan masa dan jaga jarak antar sesama.
“Itulah sebabnya dibangunnya posko – posko perbatasan sebagai gerbang masuk warga Kuningan menjadi titik krusial. Disitulah para petugas harus sigap dan tanggap memeriksa orang masuk, terutama dari kota yang masuk dalam zona merah,” ungkap Zul
Dengan langkah tersebut, disebutkan Zul, pemerintah daerah harus memberikan perhatian penuh kepada petugas petugas di posko perbatasan tersebut.
Mereka harus disediakan APD yang cukup, alat pengontrol suhu yang penting adalah dijaga kesehatan dan stamina tubuhnya. Tentu ini membutuhkan anggaran. Tapi jangan dijadikan persoalan.
Perhatian berikutnya, dikatakn Zul, yang harus diberikan pemerintah adalah kepada para dokter para medis dan seluruh petugas di rumah. Mereka adalah pejuang pejuang kemanusiaan yang harus diberi insentif lebih dari pemerintah.
“Dan kebijakaan ini sangat tepat dilakukan di Kuningan dengan pertimbangan kewilayahan dan urban. Bayangkan apabila lockdown di terapkan di Kuningan berapa banyak warga Kuningan yang pulang ke Kuningan dan di perbatasan di kunci untuk tidak masuk kampung halaman. Mereka harus pulang kemana bisa jadi mereka yang diperlakukan penguncian ini justru berpotensi menimbulkan wabah,” jelas Zul
Untuk itu, Zul kembali mengingatkan agar pemerintah daerah harus memberikan perhatian penuh kepada petugas petugas di posko perbatasan tersebut,” kata Zul. (Ali)










































































































Discussion about this post