KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 60 Apaeratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon diketahui telah mengajukan cuti tahunan pasca berakhirnya cuti bersama Hari Raya Idulfitri tahun 2023.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Agus Susanto kepada Fajar Cirebon, Rabu (26/4).
Seperti diketahui, Presiden RI, Ir H Joko Widodo juga menghimbau untuk para ASN, maupun pegawai pemerintah lainnya untuk menunda kepulangan guna menghindari penumpukan saat arus balik.
Dengan kata lain, ASN diperbolehkan untuk mengajukan cuti tambahan dengan beberapa syarat yang sudah ditentukan. Adapun seharusnya ASN mulai bekerja pada Rabu (26/4) setelah melalui libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri sejak Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4).
Agus menjelaskan, awalnya terdapat 48 ASN yang telah mengajukan cuti tahunan setelah lebaran. Namun, saat hari pertama masuk kerja, terdapat tambahan ASN yang ikut mengajukan cuti. “Total jadi ada 60 ASN yang mengajukan cuti tahunan setelah lebaran,” ujar Agus.
Mengenai lamanya waktu cuti yang diambil, Agus mengungkapkan bervariasi. Paling lama, lanjutnya, hingga Jumat (28/4) mendatang. “Ada yang hanya satu hari ini saja, ada yang dua hari dan ada juga yang sampai Tanggal 28 April. Itu hak setiap pegawai untuk mengajukan cuti tahunan,” terangnya.
“Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017, tentang tata cara pemberian cuti,” imbuhnya.
Masih menurut Agus, ketika ASN tidak mengambil cuti, dan tidak melapor keatasan maka dianggap ASN itu tidak masuk kerja, pasalnya saat ini cuti sudah dipermudah, yaitu sudah berbasis aplikasi. “Kalau tidak ada kabar sama sekali, pastinya akan mendapatkan sanksi kedisiplinan. Sesuai dengan PP 94 mulai dari teguran secara lisan, tertulis atau disiplin ringan, ringan sedang, sedang hingga berat,” kata Agus.
Meskipun demikian, Agus mengatakan pelayanan tidak terganggu dan Pemkab Cirebon sudah memberikan layanan kepada masyarakat. “Pemerintahan dan pelayanan berjalan seperti biasanya dan tidak terganggu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai membenarkan, ASN Pemkab Cirebon boleh memperpanjang cuti Idulfitri tahun 2023 ini. Perpanjangan cuti lebaran bisa dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu tanggal 26 April sampai hari hari Jumat tanggal 28 April. Asalkan, status ASN Pemkab Cirebon tersebut sedang berlebaran di luar wilayah Kabupaten Cirebon. “ASN Pemkab Cirebon yang domisilinya atau mudik lebarannya di luar Cirebon, boleh memperpanjang cuti lebaran sampai tiga hari. Ini sesuai arahan presiden,” kata Hilmy, Selasa (25/4).
Hilmy menjelaskan, dirinya sepakat dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta ASN yang mudik untuk menunda kepulangan dari kampung halaman. Masalahnya, puncak arus balik terjadi pada tanggal 24 sampai 25 April 2023. Penundaan itu untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalan. “Langkah tepat ketika pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik. Kami ikuti perintah presiden supaya ASN Pemkab Cirebon yang mudik untuk menunda kepulangannya,” papar Hilmy.
Untuk itu lanjutnya, harapan presiden supaya pemudik dapat kembali ke Jabodetabek setelah tanggal 25 April 2023, memang berhubungan juga dengan situasional pemudik ASN yang ada di Pemkab Cirebon. Hal itu karena banyak juga ASN Pemkab Cirebon yang mudik ke Jakarta, Bandung, Semarang ataupun bisa saja ke luar Jawa. Kalaupun himbauan Presiden untuk yang pulang ke Jakarta, namun imbas kepadatan kendaraan, berdampak juga pada wilayah yang terlalui, termasuk Cirebon.
“Untuk jumlahnya berapa saya juga belum tahu pasti. Yang jelas kita sudah berikan keringanan untuk mengajukan cuti selama tiga hari. Tapi kalau wilayah III Cirebon sih mungkin bisalah masuk seperti yaitu hari Rabu besok,” jelasnya.
Namun untuk dirinya sendiri, meskipun posisi sekarang sedang mudik ke Bandung, Sekda memastikan tetap akan masuk pada hari Rabu besok. Hilmy mengaku tetap akan bekerja seperti bisa dan tidak akan mengajukan cuti. Hal itu karena masih banyak pekerjaan yang tertunda pasca libur lebaran kemarin. “Saya tetap akan masuk seperti biasa. Banyak pekerjaan yang tertunda karena cuti lebaran kan. Jadi tidak ada alasan bagi saya untuk masuk Selasa depan. Kan senin tanggal 1 Mei juga libur hari buruh. Otomatis masuk normalnya tanggal 2 Mei,” ucapnya.
Hilmy menambahkan, untuk ASN yang mengajukan cuti tambahan karena masih mudik di luar kota, bisa dilakukan menyusul. Artinya, pengajuan cuti bisa dilakukan pada tanggal 2 Mei. Namun bagi ASN yang tidak mudik dan sudah berada di Ciayumajakuning, Sekda menekankan, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor mulai Rabu besok tanggal 26 April.
“Saya harap, mulai tanggal 2 Mei semua ASN Kabupaten Cirebon bekerja normal seperti biasa. Selesaikan semua pekerjaan yang tertunda dan terus bekerja sesuai dengan tugas dan bagian masing-masing,” katanya. (Ghofar)