MAJALENGKA, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka memastikan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui jumlah harta atau aset yang dimiliki oleh wakilnya yang duduk di lembaga legislatif.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, salinan bukti LHKPN itu pun telah diterima jajarannya. Menurut dia, pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 – 2029 tersebut dilantik.
“Kami sudah menerima bukti LHKPN dari anggota legislatif yang terpilih, karena ini persyaratan mutlak sebelum dilantik,” kata Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (8/8).
Ia mengatakan, persyaratan itu pun telah terpenuhi, sehingga pelantikan anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 – 2029 dapat dilaksanakan. Pihaknya mengakui, jika persyaratan dokumen tersebut tidak lengkap, maka bisa memengaruhi jadwal pelantikan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Pelantikannya bisa ditunda apabila ada yang tidak melaporkan LHKPN, karena ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum dilantik,” ujar Andhi Insan Sidieq.
Rencananya, pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 – 2029 yang terpilih pada Pileg 2024 tersebut dilaksanakan pada 29 Agustus yang akan datang. Ia menyampaikan, jadwal pelantikan tersebut juga sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang menyebutkan pelantikan anggota DPRD disesuaikan akhir masa jabatan periode sebelumnya.
Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 – 2024 dilantik pada 29 Agustus 2019, sehingga pelantikan untuk periode 2024 – 2029 dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.
“Kalau tidak salah pelantikan periode sebelumnya dilaksanakan 29 Agustus 2019, sehingga anggota legislatif yang terpilih pada Pileg 2024 dilantik 29 Agustus 2024,” kata Andhi Insan Sidieq. (Munadi)