KAB. CIREBON, (FC).– Dalam suasana khidmat yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Dari 50 orang tersebut, 26 diantaranya merupakan wajah baru sedangkan 24 sisanya merupakan dewan incumbent yang kembali terpilih.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk lima tahun ke depan. Dengan penuh semangat, para anggota DPRD yang baru dilantik menyatakan kesiapannya untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Mereka berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat paripurna yang penuh makna tersebut, Rudiana dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, dan H Darusa dari Fraksi Paerai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Sementara.
Penunjukan keduanya diumumkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas.
“Ketua sementara DPRD Kabupaten Cirebon adalah Bapak Rudiana dari PDI Perjuangan, sementara Wakil Ketua adalah Bapak Darusa dari PKB,” ungkap Sekretaris DPRD, Asep Pamungkas, Selasa (17/9).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar lembaga legislatif dapat menjadi mitra sejajar bagi pemerintah dalam membangun daerah. Para anggota DPRD terpilih juga menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Meskipun optimisme tinggi menyelimuti pelantikan ini, para anggota DPRD juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah mudah. Mereka harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
“Pelantikan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih baik,” kata Rudiana.
Moh. Luthfi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024, yang memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD menyampaikan laporan kinerja selama lima tahun terakhir. Ia juga mewakili seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami, atas nama seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Apabila selama menjabat terdapat kekurangan atau kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja, kami mohon dimaafkan,” ujar Luthfi. (Ghofar)