KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 5 Desa di Kecamatan Maleber melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF), bertempat di Aula Kantor Balai Desa Mekarsari Kecamatan Maleber. Lima desa tersebut yaitu Desa Mekarsari, Desa Dukuhtengah, Desa Maleber, Desa Kutaraja dan Desa Ciporang
Bupati Kuningan, Acep Purnama, yang hadir pada acara tersebut didampingi Kadinkes Kuningan dr. Susi Lusiyanti menyampaikan bahwa Kecamatan Maleber, telah dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan.
Keberhasilan 5 desa di Kecamatan Maleber yang melakukan deklarasi ODF merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyrakat.
Acep berharap deklarasi ODF ini dapat menjadi contoh bagi desa lain di kKecamatan Meleber yang belum ODF.
“Kami pemerintah daerah akan terus mendukung upaya-upaya untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang bebas dari buang air besar sembarangan di seluruh kecamatan di Kabupaten Kuningan diantaranya dengan membangun sarana sanitasi yang layak di seluruh desa dan kelurahan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sanitasi serta,” jelas Acep.
Disamping itu, Acep juga berharap di tahun 2023 ini Kuningan menjadi Kabupaten ODF dengan menerapkan 6 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten yang Maju Tahun 2023.
“Dengan ODF, masyarakat Kuningan dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Acep. (Ali)
Discussion about this post