“Program ini, kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Kepala Samsat Haurgeulis, H.Deni Handoyo saat ditemui giat sosialisasi di Aula Samsat Haurgeulis, Sabtu (29/02).
Pihaknya mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun dengan mendatangi kantor yang berada di Haurgeulis.
“Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali serta kendaraan kendaraan yang berada di Kabupaten Indramayu juga banyak yang masih menggunakan plat luar Indramayu, ini juga bisa menjadi solusi untuk bisa balik nama ke Indramayu karena bea balik nama di program ini gratis,” katanya.
Deni Handoyo menambahkan, Program Triple Untung ini merupakan kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya dan bersama sama membangun daerahnya melalui pajak kendaraan bermotor.
“Karena manfaat dari pajak diantaranya pajak kendaraan bermotor itu sangat banyak dari mulai pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, pembangunan fasilitas kesehatan jadi warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu,” pungkasnya. (Nanang)


















































































































Discussion about this post