KAB. CIREBON, (FC).- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ruminansia di Kabupaten Cirebon masih ada. Per tanggal 27 Februari kemarin, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 41 ekor sapi kembali ditemukan terjangkit PMK.
Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, drh Encus Suswaningsih mengatakan, puluhan ekor ruminansia yang masih terjangkit PMK itu tersebar di 9 desa di 8 kecamatan. “Kasus PMK di Kabupaten Cirebon masih ada. Hingga per tanggal 27 Februari kemarin ada 41 kasus,” kata Encus, kemarin.
Puluhan kasus PMK tersebut masih tersebar di antaranya di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang dengan kasus sebanyak 13 ekor, Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang ada 2 ekor. Di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber ada 5 ekor. Desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Pabuaran, 4 ekor dan Desa Kamarang, Kecamatan Greged 2 ekor.
Masih dikatakan Encus, kasus PMK juga terdapat di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber sebanyak 1 ekor, di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati ada 8 ekor, Desa Lemahtamba, Kecamatan Panguragan ada 3 ekor dan di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan ada 3 ekor. “Totalnya 41 ekor. Kesemuanya jenis sapi potong,” tambahnya.
Menurutnya, dari total 1885 ternak ruminansia, berdasarkan data yang masuk per tanggal 27 Februari kemarin, ternak ruminansia yang mati sebanyak 26 ekor, kemudian yang dipotong paksa ada 186 ekor dan yang sembuh 1632 ekor serta yang masih sakit 41 ekor. “Total penyebarannya itu di 32 kecamatan dan 80 desa. Dan yang masih ada yang sakit yaitu di 9 desa di 8 kecamatan,” katanya.
Pada akhir tahun lalu, penanganan kasus PMK di daerah ini dinilai sangat baik. Dari 1783 ekor ruminansia yang terserang PMK di 30 kecamatan dan 69 desa, saat itu hanya tersisa 3 ekor yang masih dalam tahap penyembuhan. Dari jumlah tersebut, seribuan ekor sudah dinyatakan sembuh. Sehingga, diperkirakan dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan zero kasus PMK. (Ghofar)