KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Cirebon, H Imron.
Penyerahan SK pengangkatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Sumber, Rabu (17/2).
Dalam kesempatan tersebut, Imron mengatakan, pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perekrutan PPPK.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Imron meminta tenaga eks honorer yang baru saja diangkat ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
“Diminta berinovasi, harus bisa memberikan solusi. Meskipun pandemi, harus bisa menerapkan terbaik,” kata Imron.
Dari 357 pegawai PPPK, 196 merupakan tenaga pendidik pada Dinas Pendidikan, 104 penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian.
Kemudian 52 tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan, 2 tenaga kesehatan pada RSUD Waled, dan 3 tenaga kesehatan RSUD Arjawinangun.
Imron mengatakan, setiap tahunnya kinerja ratusan PPPK ini akan dievaluasi dan akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan. Ada 11 ribu lebih orang,” katanya.
Sementara itu, Raswid (54), tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian yang baru saja diangkat menjadi PPPK mengatakan, pihaknya sudah mengabdi selama 12 tahun menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian.
Dengan adanya pengangkatan itu, Raswid mengaku bisa bernafas lega lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan. Berbeda dengan saat menjadi tenaga honorer.
“Alhamdulillah ada perubahan, meskipun cuma bisa menikmati tiga tahun lebih saja, soalnya tiga tahun lebih lagi menginjak masa pensiun,” singkatnya. (Ghofar)
Discussion about this post