KOTA CIREBON, (FC). – Setelah hampir 10 tahun mengenang tragedi terorisme, bom bunuh diri di masjid Adz Dzikra Komplek Polres Cirebon Kota, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan kompensasi terhadap para korban.
Kompensasi ini diberikan kepada 30 korban aksi terorisme yang termasuk di Polres Cirebon Kota dan juga termasuk korban bom di Gereja Santa Maria Surabaya pada tahun 2016 lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hari ini pihaknya menyerahkan kompensasi dari negara atas kejadian terorisme di Masjid Adz Dzikra pada tahun 2011 lalu.
“Kita hari ini atas nama negara memberikan dana kompensasi atas peristiwa terorisme masa lalu yang terjadi di Masjid Adz Dzikra Polres Cirebon Kota,”katanya kepada FC, Sabtu (31/1).
LPSK juga memberikan pelayanan terhadap 30 korban di Kota Cirebon. Selain korban dari bom Masjid Adz Dzikra juga ada korban dari bom Gereja Santa Maria di Surabaya.
“Total ada 30 korban yang negara berikan kompensasi, total kompensasi mencapai 3 miliar 810 juta rupiah kepada pada korban,” lanjutnya.
Hasto mengaku, pemberian kompensasi ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 5 tahun 2018 dan juga peraturan pemerintah Nomor 35 tahun 2020.
“Ini sudah sesuai dengan undang-undang dan juga saya sangat bersyukur setelah sekitar 10 tahun lamanya akhirnya korban mendapatkan kompensasi ini,” tuturnya.
Sementara itu, wakil ketua LPSK Susilaningtyas menyampaikan, besaran kompensasi kepada korban berbeda-beda tergantung dari jenisnya, dengan rincian korban meninggal dunia senilai 250 juta, korban dengan luka berat senilai 210 juta, korban luka sedang senilai 115 juta, dan korban luka ringan senilai 75 juta rupiah.
“Besaran bervariasi tergantung jenis lukanya, korban meninggal dunia kita berikan kompensasi senilai 250 juta rupiah dan akan kita berikan kepada ahli warisnya,” katanya.
Susilaningtyas melanjutkan, bahwa sampai saat ini LPSK masih memberikan bantuan medis, bantuan psychosocial, dan juga bantuan sikologis.
“Ada beberapa korban ini yang masih menderita sakit dan dibantu oleh LPSK, selain itu juga LPSK membantu psychosocial dengan cara mengikuti beberapa pelatihan, diantaranya pelatihan barista, ada pelatihan makeup, dan lainnya,” lanjutnya.
Susilaningtyas berharap kepada para korban dapat memanfaatkan kompensasi ini untuk melatih skill, jangan hanya membeli perlengkapan yang konsumtif.
“Jangan hanya untuk biaya konsumtif saja, akan tetapi dana kompensasi ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan skillnya untuk keberlanjutan kehidupannya nanti,” tutupnya.
Disisi lain, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan sangat berterima kasih atas pemberian kompensasi terhadap para korban terorisme terkhususnya di Kota Cirebon.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan terhadap para korban terorisme ini, sudah lama ditunggu, saya berharap dengan adanya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyambung hidup kedepannya,” singkatnya. (Sakti)
Discussion about this post