KAB. CIREBON, (FC).- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Cirebon melakukan swab massal. Hal tersebut menyusul setelah adanya tiga pegawai LPN tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, juga mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 di LPN.
Kepala LPN Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, sebanyak 672 warga binaan dilakukan Swab yang bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan swab massal tersebut bermula dari adanya tiga pegawai LPN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Benar, awalnya ada tiga pegawai kami yang positif Covid-19. Tapi satu pegawai kami sudah sembuh dan dua orang masih dinyatakan positif. Selain itu juga untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19, khusunya di warga binaan, maka kita lakukan swab massal ini,” kata Nur Bambang, Kamis (21/1).
Menurut Bambang, jika dari hasil swab masal ada warga binaan yang terdeteksi positif Covid-19, pihak LPN akan menerapkan strategi isolasi mandiri sesuai ketentuan yang berlaku dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Karena, di dalam Lapas sendiri memang ada 12 ruang one man one sel (satu sel satu orang) yang biasa digunakan untuk menampung napi baru atau pindahan dari rutan Cirebon.
“Ruangan tersebut, nantinya bisa digunakan sebagai ruang isolasi mandiri untuk napi atau warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab massal ini. Kalau ruang isolasi khusus terkait dengan Covid-19 ini kami belum punya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, swab massal seluruh napi merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Ia menjelaskan, swab massal di LPN kelas IIA Cirebon baru pertama kali dilakukan. Itu pun karena ada permohonan dari Kepala LPN tersebut.
“Dari Lapas Gintung meminta pengajuan swab secara keseluruhan, hanya saja karena dalam jumlah besar maka memerlukan izin dari ketua satgas, yakni Bupati,” papar Enny.
Sebagai tim teknis, kata dia, pihaknya hanya menjalankan pelaksanaan swab massal setelah ada izin dari ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
“Karena napi yang diswab itu kan bukan hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tapi banyak juga dari luar Kabupaten Cirebon. Sementara APBD kita kan mengatur hanya untuk warga Kabupaten Cirebon, makanya setelah ada izin dari pak Bupati kita langsung laksanakan swab,” pungkasnya. (Ghofar)