MAJALENGKA,(FC).- Sebanyak 195 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se – Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka resmi dilantik.
Pelantikan itu sendiri di gelar di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Tegalaren Kecamatan Ligung pada Senin (22/1).
Turut Hadir pada pelantikan itu sendiri Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada, Muspika Ligung, serta undangan yang lainnya.
Dengan berseragam hitam putih, 195 Pengawas TPS Se Kecamatan Ligung itu, dengan penuh hikmad mengucapkan sumpah dan janjinya menyatakan kesiapannya bekerja penuh waktu untuk menjadi pengawas TPS di wilayahnya masing masing.
Ke 195 PTPS tersebut berasal dari 19 desa yang ada di wilayah Kecamatan Ligung.
Usai dilantik, para PTPS mendapatkan pengarahan dan bimbingan teknik terkait pengawasan yang disampaikan oleh para narasumber, baik dari internal Bawaslu Majalengka maupun eksternal.
Tujuan dari bimbingan teknik itu sendiri untuk memberikan pembekalan pengetahuan terkait pengawasan Pemilu 2024, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan hari pencoblosan.
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada di hadapan para PTPS menegaskan kepada semua anggota Pengawas TPS yang barusan saja dilantik harus mempunyai rasa tanggung jawab dalam bertugas, dan harus bekerja penuh waktu.
Tugas PTPS adalah satu bulan sejak dilantik, dan tugas utamanya ikut mengawasi Tahapan Pemilu di wilayah TPS nya masing masing di bawah komando Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Jadi setelah hari ini dilantik para PTPS secara otomatis bekerja melakukan pengawasan. Lakukan pencegahan manakala akan ada nya dugaan pelanggaran. Karena prinsip dari pengawasan adalah mencegah jangan sampai adanya pelanggaran,” tegas Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada.
Sedangkan Ketua Panwascam Ligung Munadi kepada awak media menegaskan bahwasanya pelantikan PTPS Se Kecamatan Ligung ini adalah rangkaian dari kegiatan perekrutan PTPS yang nantinya bertugas di TPS – TPS yang ada di Kecamatan Ligung.
Dan bersyukurnya dalam rekruitmen PTPS ini tidak ada perpanjangan, hal ini dikarenakan kuota pendaftar terpenuhi bahkan berlebih.
Setelah PTPS dilantik, kata Munadi, mereka langsung bertugas di wilayahnya masing masing dibawah komando PKD.
“Jadi pelaporan hasil kegiatan pengawasan PTPS di sampaikan kepada PKD, berlanjut ke Panwascam Ligung dan nantinya di sampaikan juga kepada Bawaslu Majalengka,” ujar Munadi.
Namun saat di singgung terkait seberapa banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu atau para caleg, Ketua Panwascam Ligung menjawab pelanggaran pemilu rata rata dominasi oleh pemasangan APK yang dipasang tidak pada tempatnya.
“Di wilayah Kecamatan Ligung kebanyak pelanggaran di dominasi dengan pemasangan Alat Peraga Kampanyeu (APK) yang dipasang bukan pada tempatnya, seperti di paku di pohon, di ikat pada tiang listrik, atau juga ada APK yang terpasang di area terlarang seperti wilayah militer,” ujar Munadi.
Dari itu kata Munadi, pihaknya secepatnya akan berkoordinasi atau bersurat dengan PPK Kecamatan Ligung agar APK yang melanggar agar segera ditertibkan, yang mana dalam penertiban nantinya akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP setempat.
Sedangkan Camat Ligung Abdul Goni dalam sambutanya menegaskan agar PTPS yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas kepengawasan sesuai aturan dan regulasi yang ada. Jadikan Pemilu 2024 nanti sebagai pesta demokrasi rakyat yang riang gembira.
Di tempat yang sama Wais Al Qorni PTPS asal Desa Wanasalam merasa senang menjadi bagian penyelenggara Pemilu 2024. Walau ditingkatan pengawasan paling bawah, dirinya bangga bisa ikut mengawasi agar Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil tanpa ada kecurangan.(Munadi)