KUNINGAN, (FC).- 17 Desa di Kecamatan Garawangi sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.
Hal tersebut terungkap dengan adanya Deklarasi Open Defecation Free (ODF), di aula Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi. Selasa (20/9)
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat menyampaikan, berkenaan dengan buang air besar sembarangan ini berbahaya bagi semua, dengan dampak dari penyakitnya, virusnya.
Namun sekarang sudah tidak ada lagi berkat dari kekompakan dan kolaborasi dari seluruh unsur yang ada di Kecamatan Garawangi ini.
“Setelah kita capai ODF ini mari kita tingkatkan lagi capaiannya dengan melangkah kepada penyelesaian permasalahan sampah, karena akan menjadi permasalahan yang serius apabila tidak kita kelola dengan baik,” jelas Iip.
Iip meminta kepada seluruh yang hadir untuk mengurus sampah ini dari hulu ke hilir, bagaimana sampah ini bisa terselesaikan di tataran rumah tangga masing-masing, dengan mememilah sampah, mana yang organik dan mana yang non organik.
“Sehingga menjadi kebermanfaatan bagi masyarakat, adapun residu dari sampah ini yang akan di angkut ke TPS hingga TPA,” ujar Iip
Iip juga menghimbau, mulai sekarang harus sudah mulai dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah mulai darI rumah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Camat Garawangi Raden Imam Reapdiantoro menyampaikan, deklarasi ini dilaksanakan oleh 13 Desa. Untuk 4 Desa yang lain sudah melakukan deklarasi terlebih dahulu.
“Sekarang semua Desa, sebanyak 17 Desa sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF),” ujar Imam
Deklarasi ODF tersebut dipimpin langsung oleh Camat Garawangi, yang selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen bersama oleh seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Garawangi. (Ali)