KUNINGAN, (FC).- Sekitar 166 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pemberhentian (Pensiun) yang secara simbolis.
Penyerahan SK pensiun tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, Kamis (29/2). bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan.
Calon Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil tersebut adalah para PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 01 April sampai dengan 01 Juni 2024.
Kabid informasi kepegawaian, pengadaan, pemberhentian dan fasilitasi profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto, menyampaikan bahwa seluruh ASN yang akan pensiun terhitung mulai tanggal 01 April hingga dengan 01 Juni 2024 terdiri dari berbagai profesi.
Tujuan kegiatan penyerahan SK pemberhentian, lanjut Hartanto, merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak yang diterimakan kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun sehingga termotivasi untuk melanjutkan pengabdian di luar pemerintahan.
Disebutkan Hartanto, TMT 1 April sampai 1 Juni 2024 sebanyak 166 orang, terdiri dari inspektur pembantu 1 orang, camat 1 orang, sekretaris camat 3 orang, kepala bidang 2 orang, lurah 1 orang, kepala seksi, kepala sub atau kepala UPTD bagian sebanyak 15 orang.
Kemudian sekretaris lurah 1 orang, auditor 1 orang, pengawas sekolah 2 orang, guru 102 orang, bidan 2 orang, asiparis 2 orang, perencana 1 orang, analis kinerja 1 orang, pamong belajar 1 orang, penyuluh pertanian 1 orang, penata perizinan 1 orang, pengadmindtrasian umum dan keuangan 28 orang.
Mulai dari pejabat eselon III dan IV, dan para aparatur pejabat Fungsional, beberapa kepala UPTD hingga Camat, ujar Hartanto.
Pada penyerahan SK pensiun itu, lanjut Hartanto, juga diberikan identitas kependudukan baru pergantian status kerja, yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Penisunan) Yaitu program layanan penisunan PNS untuk TMT pensiun sehingga langsung memperoleh KK dan KTP dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiun.
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap ASN yang akan segera purnabhakti karena telah memberikan pengabdian selama 20 hingga 39 tahun.
Berbagai keberhasilan pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan program pemerintah Daerah adalah karena langkah dan upaya Bapak/Ibu semua ketika bertugas memberikan yang terbaik kepada Negara Kata Iip.
Iip menginisiasi pemberian SK Pensiun PNS yang beberapa waktu lagi akan TMT, karena tidak ingin ada keterlembatan dalam memberikan hak Pensiun kepada PNS.
Kadang kadang SK Penisun suka terlambat, yang berdampak pada pencairan penisun yang mereka terima. Maka saya ingin ini tidak terjadi lagi, sehingga yang akan pensiun Juni pun sudah diterima SK Pensiun,” ungkap Iip
Iip juga menyampaikan bahwa setiap manusia, apapun penugasannya adalah terukur dengan waktu.
“Kita itu hidup terukur waktu, besok kita bertugas, besok kita penisun dan besok kita meninggal. Dan sebelum semua itu terjadi kita harus memberikan yang terbaik untuk sesama sehingga memiliki kebermanfaatan. Semoga seluruh pekerjaan yang Bapak dan Ibu berikan kepada negara adalah pekerjaan yang memiliki nilai ibadah,” jelas Iip
Terakhir, Iip juga meminta kepada PNS yang akan segera penisun untuk terus memberikan sumbangsih agar bisa lebih aktif di masyarakat.
Baginya pengalaman yang telah diterima selama puluhan tahun hidup di pemerintahan dapat diaplikasikan ditengah-tengah kehidupan sosial. (Ali)