KUNINGAN, (FC).- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan menyalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi tahap 2 tahun 2023 diperuntukan 361 desa dengan total 11,4 Miliar.
Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan pelunasan dan admnistasi masing-masing desa sudah dilaksanakan maka hari ini dilakukan peluncuran dana bagi hasil pajak dan retribusi.
“Total dalam 1 tahun itu sekitar 18 Miliar dari presentase tiap desa, bukan hanya PBB, tapi ada pajak restoran, air tanah dan lainnya,” kata Guruh.
Dana bagi hasil pajak dan retribusi saat ini, lanjut Guruh, sudah mencapai 32 Juta hingga 201 juta per desa, itu bervariatif karena masing – masing desa potensi pajak dan retribusi berbeda.
“Mudah-mudahan dana bagi hasil pajak dan retribusi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat desa. sehingga kita dapat membangun desa dengan progresif,” ungkap Guruh.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama menyampaikan pihaknya berupaya untuk meningkatkan dana bagi hasil pajak dan retribusi ini, karena dana bagi hasil pajak dan retribusi ini akan sangat bermanfaat untuk akselerasi dan stimulan pembangunan di desa dan dengan berbagai upaya.
“Maka saya membuat kebijakan agar dana bagi hasil pajak dan retribusi ini dilaksanakan secara konsekuen yakni sebesar 10% dari perolehan pajak dan retribusi daerah,” ujar Acep.
Mudah-mudahan dana bagi hasil pajak dan retribusi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat desa. sehingga kita dapat membangun desa dengan progresif.
Dana bagi hasil pajak dan retribusi ini, lanjut Acep, akan sangat bergantung dengan kapasitas desa dalam menyumbang realisasi pajak dan retribusi daerah. sehingga semakin besar sumbangsih penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dari desa yang bersangkutan, maka tentu akan semakin besar pula dana bagi hasil yang disalurkan.
“untuk itu saya berpesan kepada seluruh desa dan seluruh camat agar dapat terus mendorong peningkatan pajak dan retribusi daerah,” ujar Acep.
Acep mengaku juga telah membuat kebijakan pemberian Siltap bagi aparatur desa, semoga Siltap aparat desa ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan aparat desa, sehingga dapat memberikan kinerja terbaik untuk melayani masyarakat.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami pun tetap menyalurkan ADD bagi desa, kami sangat berharap bahwa desa dapat berakselerasi membangun masyarakat dan desa. tentu dengan arahan dan komando dari para camat di wilayah masing-masing,” ungkap Acep.
sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kami kepada desa, Acep mengaku telah memberikan hadiah motor sebanyak 315 unit kepada desa, untuk menunjang kegiatan dan mobilitas kerja di desa. sehingga kami berharap bahwa desa dapat lebih responsif dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Berbagai kebijakan yang saya jalankan ini, tentu sangat bertumpu pada pajak daerah, sehingga pajak ini tentu harus kita upayakan bersama untuk lebih optimal dan lebih prima, agar dapat mendanai berbagai program dan strategi kebijakan untuk kuningan yang lebih maju,” jelas Acep.
Diakhir masa jabatan sebagai Bupati Kuningan, Acep juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan kami dalam memimpin kuningan, dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada desa yang terus berupaya melayani masyarakat di tingkat basis, serta terus membangun dari desa.
“Dalam kesempatan ini saya memohon doa agar senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan untuk dapat senantiasa berjuang dan berbakti untuk masyarakat kuningan,” ungkap Acep. (Ali)