INDRAMAYU, (FC).- 11 perwakilan petani penggarap lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dari Kecamatan Tukdana, Cikedung dan Lelea secara tegas menolak keberadaan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) untuk aktivitas kemitraan bersama antara petani penggarap dengan pihak PT RNI Pabrik Gula Jatitujuh.
Hal tersebut disampaikan perwakilan petani penggarap dari 11 desa penyangga yakni Desa Amis, loyang, Jatisura, Gadel, Bangodua, Mulyasari, Kerticala, Sukamulya, Tunggulpayung, Cikedung, dan Desa Jambak yang berlangsung di aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Senin (11/10).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan petani penggarap ini juga menyatakan siap bermitra dengan PG Rajawali II dan mengikuti saran pemerintah.
Pihaknya juga secara sadar bahwa lahan garapan tersebut adalah milik HGU Rajawali II dan mendukung TNI, Polri dan Forkompinda dalam penyelesaian HGU Rajawali II
Salah seorang petani, Akim mengatakan, F-KAMIS pun harus bertanggungjawab penuh atas meninggalnya 2 petani tebu asal Majalengka akibat bentrok yang terjadi pada Senin (4/10) lalu.
“Kami petani penggarap HGU PG Rajawali II menolak F-KAMIS,” ujarnya
Akim menyampaikan, sedikitnya ada 4 poin yang menjadi pernyataan sikap para petani yang terdiri dari 4 Kecamatan di Kabupaten Indramayu tersebut.
Pertama, petani penggarap lahan HGU PG Rajawali II menuding F-KAMIS adalah gerombolan preman yang sering mengintimidasi petani.
Kedua, petani yang ada di desa-desa penyangga siap bermitra dengan PG Rajawali II serta mengikuti seluruh aturan yang disarankan pemerintah.
Ketiga, para petani menyatakan, bahwa lahan yang selama ini disengketakan adalah milik HGU PT Rawajati II sehingga tidak boleh ada pihak lain mencampuri tata kelolanya.
Keempat, petani mendukung serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian permasalahan HGU PT Rawajati II kepada Pemkab Indramayu bersama TNI dan Polri.
“Kami ingin nyaman dalam bertani. Apa yang sudah dilakukan F-KAMIS adalah tindakan yang justru tidak mendukung petani sekaligus pemerintah,” ujar dia.
Akim menambahkan, dengan adanya deklarasi dan menyatakan sikap ini, para petani berharap bisa segera menggarap lahan menyusul masuknya musim tanam tahun ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab, Polres dan Kodim Indramayu yang telah memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada para petani sehingga konflik HGU berakhir dengan baik,” pungkasnya. (Agus)